Posts

Showing posts from October, 2016

Lhokseumawe, Napi di Rawat di Rumah Sakit PMI Kabur

Image
Illustrasi Junaidi (40) napi kelas IIA Lapas Lhokseumawe Kabur saat sedang di rawat di rumah sakit PMI Kota lhokseumawe, napi tersebut kabur pada 11 September 2017 napi terkait kasus narkoba tersebut kabur dalam kondisi badan yang membengkak dan sedang dalam penyakit jantung dan lever. Napi tersebut lari dalam keadaan sangat lemah, karena sebelumnya dia koma selama 4 hari.  Lhokseumawe Peringkat Pertama Sex Bebas Napi ini pindahan dari LP Langsa ke LP lhokseumawe, dia kabur dengan jarum untuk memasukkan makanan masih terpasang di lengannya.

Tekun dan Percaya Diri, Dua Hal Penting untuk Mencapai Cita-cita

Image
Online Info Pase, Mengubah nasib tentu menjadi cita-cita semua orang sejak ia mampu berfikir secara normal. Berangan-angan agar menjadi “orang” sukses dimasa depan sampai bercita-cita mampu mengubah dunia jika dewasa kelak. Semua kita tentu memiliki itu dan ia sudah ada sejak kecil, kelak suatu saat ia akan menggapainya. Tentu saja itu bukan hal yang terlarang dan tidaklah mustahil untuk terwujud, namun terkadang, di alam kenyataan, semua yang pernah kita cita-citakan adalah hanyalah sia-sia, ada yang tercapai tetapi dalam konteks yang tidak seuai harapan dan ada juga yang terwujud sebagaimana yang pernah kita harapkan. Namun, hal paling penting bagi setiap orang yang ingin cita-citanya tercapai adalah ketekunan dan kepercayaan diri, maka kedua hal inilah yang mengantarkan banyak orang yang bukan siapa-siapa dulunya menjadi “orang” dikemudian hari. Berbicara ketekunan dan kepercayaan diri, inilah apa yang ingin saya sampaikan dalam coretan ini. Terlahir dari ke

Ketua DPR Aceh Kecam ICJR yang Mendesak Akhiri Hukum Cambuk

Image
Online Info Pasee, BANDA ACEH- Ketua Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) Tgk. Muharuddin mengecam persoalan Lembaga Institute Criminal Justice Reform (ICJR) yang mendesak pemerintah untuk mengakhiri hukum cambuk atau hukum pidana Islam di Aceh yang di dalamnya terdapat pelanggaran-pelanggaran hukum internasional dan hukum pidana nasional. “Mereka tidak perlu urus persoalan Aceh, jangan ikut campur urusan kami di Aceh,” ujarnya kepada Klikkabar.com, Minggu 23 Oktober 2016. Menurut Muharuddin, dalam hukuman cambuk yang dilaksanakan di Aceh tidak pelanggaran HAM, jadi tidak perlu disebut-sebut adanya pelanggaran HAM, bahkan yang sedang dilaksanakan di Aceh mengikuti aturan Islam. “Justru dengan hukuman cambuk yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh saat ini sudah cukup baik dalam hal mencegah adanya Zina dan perbuatan lain yang dilarang agama Islam,” pungkasnya. Oleh sebab itu, kepada lembaga ICJR Muhar berharap jangan mengusik kekhususan Aceh yang sedang dijalankan

Popular posts from this blog

Jambo Khop di Bongkar, Hilanglah 1 Tempat Maksiat

Manfaat Sehat Kiwi: Cegah Konstipasi Hingga Hingga Bantu Perbaiki Mood

Cara Warga Malaysia Meloloskan 279Kg Sabu Dari Tanjung Priuk