Online Info
Pasee, LANGSA - Sejumlah
Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Langsa dipanggil pihak Kejaksaan untuk
diklarifikasi pengutipan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang dilakukan
oleh dinas pendidikan.
Menurut
informasi yang dihimpun AJNN, Selasa (27/9) pemanggilan terhadap
sejumlah kepala sekolah dasar yang dilakukan pihak kejaksaan guna memastikan
terjadinya pengutipan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh dinas
pendidikan.
Dinas pendidikan Kota Langsa melakukan pengutipan dana untuk cetak rapor dan
sampul sebesar Rp 77 ribu dari seluruh sekolah dasar di Langsa.
Dari Rp 77 ribu, untuk biaya cetak sampul rapor Rp 50 ribu yang dikutip oleh
dinas pendidikan yang membawahi bidang sekolah dasar.
Menanggapi ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum kepala bidang pendidikan
dasar di Dinas Pedidikan Langsa, pihak kejaksaan memanggil sejumlah kepala
sekolah untuk diminta keterangan.
Kepala Kejaksaan Kota Langsa, LA Kamis SH yang dihubungi AJNN
membenarkan pihaknya memanggil sejumlah kepala sekolah dasar terkait pengutipan
dana percetakan rapor.
"Benar, sejumlah kepala sekolah kami panggil untuk klarifikasi terkait
pengutipan dana rapor yang dikutip oleh dinas pendidikan" ujar LA Kamis
menjawab AJNN. [AJNN.Net]
Comments
Post a Comment