Onlineinfopase, BANDA ACEH – Baitul Mal Banda Aceh
kumpulkan ratusan calon muzakki berasal dari kalangan pengusaha, praktisi, dan
akademisi se-Kota Banda Aceh di Aula Baitul Mal Kota Banda Aceh. Pertemuan itu
dilakukan untuk menyosialisasikan kewajiban zakat.
Zainun Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tengku Safwani Zainun mengatakan,
kegiatan sosialisasi zakat ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran calon
muzakki dalam menunaikan zakatnya di Baitul Mal Kota Baitul Mal Banda Aceh
sebagai lembaga resmi berzakat.
”Hampir 90 persen muzakki kita selama ini berasal dari kalangan PNS,
sementara persentase muzakki dari kalangan pengusaha dan pedagang masih
tergolong kecil padahal, potensi terbanyak zakat adalah dari kalangan pengusaha
dan pedagang,” ungkap Safwani dalam membuka acara tersebut.
Menurut Safwani, Baitul Mal Banda Aceh punya tantangan besar untuk
menghimpun dan memberi penyadaran dalam berzakat kepada pedagang dan pengusaha.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi perubahan yang seignifikan dalam upaya
membangkitkan syiar islam dan mensejahterakan umat dengan zakat.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari
yakni, tanggal 24-26 Mei 2016, para calon muzakki undang ke Baitul Mal Banda
Aceh berdasarkan wilayah domisili masing-masing calon muzakki. Pada hari
pertama meliputi,Kecamatan Syiah Kuala, Baiturrahman, dan Kuta Raja. Pada hari
kedua, untuk para pedagang dan pengusaha berasal Kecamatan Jaya Baru, Banda
Raya, dan Kuta Alam. Terakhir, untuk wilayah Kecamatan Lueng Bata, Ulee Kareng,
dan Meuraxa.
Wakil Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk Masrul Aidi yang
menjadi narasumber kedua mengungkapkan bahwa potensi zakat dari kalangan
pengusaha dan pedagang di Kota Banda Aceh sangat besar yakni, mencapai Rp 100
miliar. ”Secara logika, jika seluruh muzakki yang potensial menyetor zakatnya
sebesar 10 persen saja ke Baitul Mal Banda Aceh , diperkirakan mencapai
miliaran rupiah per tahun, bisa dibayangkan begitu besarnya manfaat zakat bagi
program pengentasan kemiskinan,”papar Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar
ini.
Lebih lanjut Masrul Aidi, problematika dalam pengumpulan zakat juga tak
kalah pelik. Menurutnya, masalah utama dalam pengumpulan zakat dialami saat ini
seperti, masih banyaknya Muzakki yang menyalurkan zakat ke luar Kota Banda
Aceh, banyak muzakki yang menyalurkan zakatnya langsung ke daerah-daerah.
“Belum lagi kota Banda Aceh menjadi kota impor fakir/miskin dari daerah
lain. Maka, makin bertambah panjang daftar kemiskinan di Kota Banda Aceh.
Sehingga persoalan pengentasan kemiskinan tidak pernah tuntas.”
Pada sesi ketiga Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk H Armiadi Musa, yang
bertindak sebagai pemateri, menyatakan bahwa dari segi regulasi, sebetulnya
hanya Baitul Mal lembaga resmi pengumpul dan pengelola zakat di Aceh.
Keberadaan lembaga lain, katanya, selain dikhawatirkan bermasalah dengan hukum,
juga nantinya akan terdapat tumpang tindih dalam pengumpulan dan penyaluran
zakat.
“Namun jangan jadikan lembaga yang berbeda sebagai problem, tetapi jadikan
untuk memacu sinergisitas dan kerjasama lebih baik untuk bahu membahu dalam mensejahterakan
dan memberdayakan umat”, ujar Armiadi. [Klikkabar.com]
Comments
Post a Comment