Onlineinfopase, JAKARTA – Direktorat IV Tindak Pidana
Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran 1,6 ton ganja kering asal Aceh.
Ganja tersebut diangkut menggunakan truk kontainer dengan dibungkus kotak
rokok.
“Sebagian dibungkus kotak dus rokok dan sebagian lagi masukkan ke dalam
karung,” ujar seorang anggota yang enggan disebutkan namanya di Polda Metro
Jaya, Jakarta, Kamis malam 2 Juni 2016, seperti dilansir detik.com.
Menurut anggota tersebut, pelaku melapisi kardus rokok itu dengan
kardus-kardus bekas untuk mengelabui petugas. Tetapi berkat kejelian petugas,
penyamaran sindikat pun terbongkar.
Truk yang sedianya dibawa ke Jakarta itu disergap anggota Bareskrim Polri di
kawasan Tulangbawang, Lampung pada Kamis 2 JUni 2016. Setelah dibongkar, kardus
tersebut ternyata berisi ganja.
“Ada sopir dan kernet sudah diamankan. Mereka masih diperiksa terkait
asal-usul barang tersebut,” imbuhnya.
Sebelum dibawa ke kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika, truk
tersebut sempat transit di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Barang bukti
kemudian dimasukkan ke dalam truk Dalmas untuk dibawa ke rumah sakit.
Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membenarkan adaya
penangkapan tersebut. “Benar ada penangkapan tersebut. Tetapi nanti akam
dijelaskan lebih detil oleh Kabareskrim dalam press rilis,” ujar Eko saat
dihubungi. [Klikkabar.com]
Comments
Post a Comment